whatsapp image 2026 07 30 at 10.45.32

Prof. Dr. Widya Karmila Sari Achmad Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Universitas Negeri Makassar

Akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Widya Karmila Sari Achmad, S.Pd., M.Pd., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Sidang Terbuka Senat Luar Biasa Pengukuhan Profesor yang berlangsung di Ruang Teater Lantai 3 Menara Pinisi UNM, Kamis (30/7/2026).

Sidang terbuka pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. Penganugerahan gelar Guru Besar ini menjadi puncak pencapaian akademik tertinggi bagi Prof. Widya atas dedikasi dan pengabdiannya di dunia pendidikan tinggi.

Prof. Dr. Widya Karmila Sari Achmad dikukuhkan bersama empat akademisi UNM lainnya, yakni Prof. Dr. Kamaruddin Hasan, S.Ag., M.Pd., Prof. Dr. Erma Suryani Sahabuddin, M.Si., Prof. Dr. Sultan, S.Pd., M.Pd., serta Prof. Dr. Maemuna Muhayyang, S.Pd., M.Pd.

Acara pengukuhan khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran anggota senat universitas, civitas akademika, para pejabat pemerintah daerah—termasuk Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang—anggota DPR RI, tokoh masyarakat, serta keluarga besar para profesor yang dikukuhkan.

Pencapaian Prof. Widya diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas akademis dan pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan Universitas Negeri Makassar serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pendidikan nasional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *